Regulasi Baru Mendikbud, 5.135 Siswa SD Surabaya berpotensi Tak Lanjut Sekolah

Regulasi terbaru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang kapasitas daya tampung sekolah, sebanyak 5.135 siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan menengah pertama (SMP).Mereka terancam tidak bisa lanjut SMP karena terbentur ketersediaan daya tampung di masing-masing sekolah.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengakui itu. Kapasitas ini mengalami perubahan menyesuaikan Peraturan Mendikbud bahwa satu sekolah maksimal 11 kelas dengan masing-masing kelas berisi 32 siswa.

Setidaknya ada 46.575 orang lulusan SD tahun ini. Sementara kapasitas SMP setelah ada penyesuaian itu, SMP Swasta/Mts dapat menampung 23.232 siswa, sedangkan SMP Negeri dapat menampung 18.208 siswa.

Total daya tampung SMP di Surabaya pun hanya 41.440 siswa. Dengan demikian selisih antara lulusan SD dengan daya tampung SMP mencapai 5.135 siswa. Eri mengatakan, ada sejumlah solusi.

Salah satu solusinya, kata dia, yakni dengan penambahan sekolah, penambahan ruang kelas, maupun penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. Hanya saja, lagi-lagi pandemi menjadi kendala.

“Kalau saya paksa saya mau nambah sekolah, kan, enggak mungkin. Karena masa pandemi anggaran juga lama. Padahal pertengahan tahun ini akan masuk tahun ajaran baru,” ujarnya.

Untuk itu, Eri mengakui, solusi atas masalah daya tampung sekolah ini tidak bisa direalisasi dengan cepat. Dia perlu berkoodinasi dengan Kemendikbud agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada.

Sementara menunggu hasil koordinasi itu, dalam waktu dekat ini dia akan melakukan koordinasi dengan sejumlah SMP Swasta terkait kemungkinan menambah jumlah siswa.

“Kalau memang tidak mencukupi, nanti akan ditampung di sekolah negeri,” ujarnya.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Suara Surabaya (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :