Diringkus Densus 88 di Mojokerto, Ini Data dan Barang milik Terduga Teroris

Seorang terduga teroris berhasil diringkus Densus 88 Mabes Polri di Dusun Jabon RT 13 RW 04, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, terduga teroris tersebut berinisial M asal Pasuruan yang diamankan pada Jum’at (26/02/2021) sekitar pukul 11.30 WIB saat akan berangkat Sholat Jumat ke masjid dekat tempat kosnya.

Sutarno, (63) salah satu warga sekitar mengatakan, saat itu dirinya melihat ada orang yang menghampiri M yang naik sepeda motor, lalu ditangkap oleh beberapa orang. ” Dia (M) dirangkul terus langsung diborgol gitu aja,” ungkapnya.

Kata Sutarno, dirinya tidak tahu pasti penyebab M ditangkap dan diborgol. Tapi yang ia lihat, orang yang menangkap junlahnya belasan. “Kan jumatan bareng, saya pas keluar rumah juga, yang nangkap awalnya dua orang. Tau-tau geruduk kan datang lagi, ada 18 orang tadi,” ucapnya

Sementara Nur Salam, Kadus Jabon, Kecamatan Mojoanyar mengaku, jika saat dilakukan pengeledahan dirinya bersama beberapa warga diminta untuk ikut serta menyaksikan di sebuah kamar kos.

“Saya diajak masuk oleh petugas untuk menyaksikan penggeledahan. Di dalam ada saya sama Ibu Kos juga warga,” bebernya.

Kata Nur Salam, saat dilakukan pengeledahan terlihat petugas mengamankan lima hp, kartu perdana, sebuah laptop, satu komputer, dan flasdish.

“Banyak barang yang tadi dibawa lalu dijejer di lantai, dimasukan ke tas kemudian di bawa ke dalam mobil polisi yang menggunakan kendaraan pribadi,” tandasnya.

Nur Salam juga mengatakan, M diketahui bekerja sebagai penjual parfum.dan jarang aktivitas bergaul dengan warga. Dia baru satu bulan kos kepunyaan Ibu Nurwahid.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, Kapolsek Mojoanyar, AKP Airlangga Pharmady bersama anggota dan Camat Mojoanyar pasca kejadian langsung menuju ke lokasi.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :