Perayaan Tahun Baru di Blitar Ditiadakan, Sejumlah Wisata Juga Ditutup

Rapat koordinasi Forkopimda bersama Satgas COVID-19 Kota Blitar/Foto: Erliana Riady

Blitar – Pemkot Blitar meniadakan perayaan tahun baru 2021. Aturan ketat juga diberlakukan di seluruh rumah makan, kafe, karaoke, dan hotel.

Beberapa kebijakan telah disepakati dalam rapat koordinasi forkopimda bersama Satgas COVID-19 Kota Blitar. Rakor dilaksanakan di gedung Patriatama Mapolresta Blitar.

Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan maping paparan yang menunjukkan kota masih di zona merah membuat Pemkot Blitar dan TNI-Polri lebih ketat menerapkan protokoler kesehatan.

“Jadi hasil rapat koordinasi tadi ada beberapa kesepakatan. Pertama, pesta kembang api dan perayaaan tahun baru di alun-alun ditiadakan. Kafe, karaoke, dan hotel juga dilarang menggelar acara pergantian tahun. Diganti doa bersama di masjid dan tempat ibadah lain dengan jumlah terbatas,” papar Hakim dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Selain itu, imbuhnya, beberapa lokasi wisata akan ditutup sejak tanggal 31 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Lokasi wisata itu terdiri dari Alun-alun, taman rakyat Kebonrojo, dan Makam Bung Karno (MBK).

“Jam operasional kafe, karaoke, dan hotel pada malam tahun baru dibatasi maksimal sampai jam 23.00 WIB. Kita menyesuaikan warna zona nanti,” tandasnya.

Sementara terkait perayaan Natal, lanjut Hakim, ibadah misa tetap digelar namun protokoler kesehatan diberlakukan sangat ketat. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala sepekan sebelum ibadah misa di gelar.

“Semua jemaat yang ikut ibadah, wajib menerapkan 3M sebelum masuk gereja. Dan semua kesepakatan ini nanti dituangkan dalam surat edaran. Mungkin hari ini sudah bisa diterbitkan,” pungkasnya.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :