Tulungagung – Seorang warga Tulungagung yang diduga mengalami gangguan jiwa, tewas tertabrak Kereta Api Gajayana. Jenazahnya dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Kereta tersebut jurusan Gambir-Malang. Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Tri Sakti mengatakan, korban yakni Sringatin (38) warga Jalan Ki Mangun, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Ia meninggal di lokasi kejadian, Kelurahan Bago, karena mengalami luka parah di tubuhnya.
“Kejadian sekitar pukul 07.00 WIB di rel kereta api di Jalan I Gusti Ngurah Rai, di timur palang pintu Bago, Tulungagung,” kata Tri Sakti, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, saat itu korban yang diduga mengalami gangguan jiwa berada di atas rel kereta api. Pada saat yang bersamaan melintas Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang. Akibatnya korban tersambar kereta dan tewas di lokasi kejadian.
“Saat ini korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pascakejadian, kereta api sempat berhenti untuk dilakukan pemeriksaan teknis.
“Masinis sempat menghentikan kereta untuk dilakukan inspeksi, hasilnya tidak ada kerusakan pada kereta dan bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan korban ditangani oleh pihak terkait,” jelas Ixfan.
Terkait kecelakaan di jalur kereta api, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berada di dekat rel, serta berhati-hati saat menyeberang di perlintasan kereta. Baik yang berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu.
“Tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena itu sangat membahayakan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian,” jelasnya.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)