Surabaya – Polisi Surabaya mengungkap kasus suami jual istri. Pelaku menawarkan istrinya melalui twitter untuk layanan threesome.
Pelaku berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura. Ia menawarkan layanan seks dari istrinya yang berusia 38 tahun, kepada pria hidung belang.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi siber. Petugas menemukan akun twitter pelaku yang mem-posting gambar istrinya telanjang saat berhubungan badan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menambahkan, pelaku menawarkan layanan seks bertiga atau threesome di twitter. Pelaku diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya, dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Jemursari, Rabu (21/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat penggerebekan, pelaku dan istrinya tengah memberikan layanan seks bertiga atau threesome. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Berdasarkan keterangan tersangka, istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi. Sulit memuaskan korban. Ini juga untuk fantasi seks mereka,” terangnya.
Aksi suami jual istri ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Mulai Agustus 2019 dengan tarif Rp 1 juta untuk threesome.
“Dengan tarif sebesar Rp 1 juta. Di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka, dan sebesar Rp 200 ribu digunakan tersangka untuk membeli makanan. Dan Rp 800 ribu disimpan oleh tersangka,” lanjutnya.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)