Pesta Miras Oplosan, Empat Warga Kediri Tewas Beruntun

Polisi olah TKP di lokasi pesta miras oplosan/Foto: Andhika Dwi

Kediri – Empat warga Kabupaten Kediri tewas usai pesta miras oplosan. Mereka tewas secara beruntun, setelah menenggak miras di lokasi yang sama.

Mereka yakni Suliswanto (35), Agus Setyawan (38), Nguji (39) warga Kecamatan Pagu dan Eko (40) Warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, anggota Opsnal Polres Kediri dan Polsek Pagu sudah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya akan memeriksa saksi maupun menghimpun keterangan dari warga sekitar.

“Iya benar, kami sudah monitor bahkan anggota saya dan Polsek Pagu sedang di lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP,” jelas AKBP Lukman, Rabu (16/10/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, pesta miras oplosan itu digelar pada Minggu (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Ada 6 orang yang ikut pesta miras itu. Termasuk Eko yang menjadi tuan rumah.

Sementara dua orang lainnya yang ikut pesta miras oplosan yakni Purwadi dan Agus Ngali. Keduanya masih dirawat di RSUD Pelem Pare, karena memiliki indikasi overdosis miras oplosan.

Saat pesta, Eko mengambil miras oplosan 10 botol ukuran 600 ml. Usai menghabiskan miras itu, sekitar pukul 18.30 WIB, lima orang pulang ke rumah masing-masing.

Kemudian dalam kurun waktu 2 hari, empat orang meninggal secara beruntun. Mereka menderita gejala dada sesak, penglihatan kabur, pusing dan sulit bernapas.

“Jadi ini kasusnya telah ditangani Polsek Pagu dibantu Polres Kediri. Dari 6 warga yang minum, 4 orang meninggal. Kebetulan peracik dan pembuat minuman oplosan juga ikut meninggal. Sehingga otomatis kasusnya selesai,” jelas AKP Gilang.

“Namun demikian, seluruh barang bukti miras oplosan, botol dan alat racik telah diamankan anggota Opsnal Polres Kediri,”

Gilang juga mengimbau warga untuk ikut menjaga kondusivitas di tengah pandemi COVID-19. “Ini perintah dan imbauan Bapak Kapolres Kediri AKBP Lukman, agar warga Kabupaten Kediri ikut menjaga pola hidup dan kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19. Bukan dengan pesta miras oplosan. Kita akan tindak tegas jika melanggar hukum,” pungkasnya.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :