Catut Nama Kiai Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Pria Ini Diringkus Polisi

Tersangka Z saat diamankan/Foto: Ghazali Dasuqi


Situbondo – Polisi bergerak cepat menghentikan pelarian tersangka utama kasus dugaan penipuan mencatut nama Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy. Pelaku berinisial Z akhirnya ditangkap.

Tersangka Z dibekuk Unit Resmob gabungan Polres Situbondo di sebuah wilayah pegunungan di Kabupaten Probolinggo. Begitu diamankan, Z langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Hingga kini Z masih menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah Z sudah kita amankan di Mapolres. Ini berkat doa dari kita semua,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifa’i kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Namun, Rifa’i belum bisa membeberkan secara detail kronologi penangkapan tersangka Z. Rifa’i belum mendapat laporan detail dari Kasat Reskrim, karena tadi pagi harus mengikuti arahan secara virtual dari Wakapolri. Yang pasti, tersangka Z kini masih masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.

“Termasuk mendalami kaitannya dengan keterlibatan pelaku lainnya,” tandas Rifa’i.

Penangkapan tersangka Z yang sudah ditetapkan DPO itu langsung diapresiasi oleh Jaringan Pecinta Guru (GJPG) Situbondo. Melalui Korlapnya, Sunardi Muhib, JPG yang didominasi massa Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS), mengapresiasi kinerja kepolisian karena telah berhasil menangkap tersangka Z yang merupakan otak penipuan.

“Namun, kami sebagai Jaringan Pecinta Guru akan terus bergerak sesuai dengan komitmen tuntutan yang ditandatangani bersama Kapolres,” beber Sunardi Muhib melalui siaran persnya.

Menurut Sunardi, ada beberapa poin yang akan terus dikawal. Di antaranya, polisi harus segera menetapkan lima orang saksi sebagai tersangka. Selain itu, mengusut sindikat dugaan penipuan sampai ke akarnya, serta menuntut pelaku untuk meminta maaf kepada KHR Achmad Azaim Ibrahimy.

“Ranah hukum yang menjadi domain aparat harus terus jalan. Sementara pressure kami untuk mengawal tuntutan akan terus bergerak sesuai komitmen tuntutan dan sikap yang sudah ditandatangani bersama dengan bapak Kapolres,” tegas Sunardi.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Sukorejo mendatangi Polres Situbondo. Massa menuntut polisi mengusut tuntas kasus penipuan mencatut nama Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’yah Sukorejo, KHR Azaim Ibrahimy.

Massa yang terdiri dari ribuan orang tersebut bahkan memberi waktu 5×24 jam, agar polisi meringkus seluruh pelaku kasus ini.

Z sendiri menggunakan akun facebooknya untuk modus penipun. Untuk membuat calon korbannya tergiur, Z sengaja menggunakan foto KHR Azaim Ibrahimy sebagai foto profilnya.

Melalui akun facebook bernama ‘Gus Ali Mustofa’, tersangka menawarkan beragam jasa pesugihan. Mulai dari penarikan uang gaib, penarikan uang dana barokah, penakluk hati majikan, uang balin, penglaris segala macam usaha, dan sebagainya.

Ironisnya, nama akun facebook itu juga mengatas-namakan sebagai pengasuh Ponpes Syafiiyah Sukorejo Situbondo. Meski tak secara terang-terangan menulis nama Ponpes Salafiyah Syafi’iyah, namun penggunaan foto KHR Azaim Ibrahimy oleh pelaku mengindikasikan adanya upaya tersangka untuk mengelabui netizen. Di antaranya dengan mengesankan sebagai pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :