Ayah di Bondowoso Tega Perkosa Anak Kandung Usai Dikeroki


Bondowoso – Seorang pria di Bondowoso diamankan polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri. Seperti apa kronologi pemerkosaan itu?

Dalam informasi yang dihimpun, pada 13 Agustus 2018 pria berinisial ASA (51) mengeluh masuk angin. Lalu ia meminta anaknya yang kala itu 18 tahun untuk mengerok.

Di rumah itu, korban hanya tinggal berdua bersama sang ayah. Sementara ibunya sudah lama bercerai dengan pelaku.

“Mungkin ketika itu si ayah terpengaruh nafsu setan. Sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. Padahal itu anak kandung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo di mapolres, Rabu (19/8/2020).

Agung menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, sesaat setelah dikerok, pelaku lantas merengkuh sang anak untuk diperkosa. Kendati korban sempat meronta-ronta, cengkeraman pelaku yang tampak kesetanan itu lebih kuat.

“Karena kalah tenaga, korban akhirnya menyerah. Meski saat itu diiringi isak tangis korban,” tambahnya.

Pria itu kini sudah tertangkap setelah dua tahun buron. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: detik.com (dikutip sepenuhnya)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :