HUT RI ke-75, 431 Napi Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 1 Langsung Bebas

Pemberian remisi kepada napi Lapas Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani


Banyuwangi – Peringatan HUT ke 75 Republik Indonesia menjadi berkah bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi. Sebanyak 431 warga binaan, mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Satu orang langsung bebas di tepat hari Proklamasi Kemerdekaan ini.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Joko Setiyono dan beberapa pejabat Forkopimda, Senin (17/8/2020).

Bupati Anas berharap, remisi atau potongan masa tahanan ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk selalu memperbaiki diri.

“Tentu ini merupakan hadiah dari negara bagi warga binaan. Karena sudah bersikap baik saat menjalani hukuman. Bagi yang langsung bebas, kami berharap langsung bisa memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan kesalahan,” ujarnya usai penyerahan remisi kepada penghuni Lapas.

Anas juga berpesan kepada warga binaan untuk menerapkan pembinaan selama di dalam Lapas. Berbagai upaya untuk memberikan keterampilan sudah dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM melalui Lapas Banyuwangi.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Pak Akbar (Kalapas). Keterampilan pertukangan, melukis, membatik dan masih banyak lagi sudah diberikan. Makanya saya harap warga binaan bisa menerapkan setelah bebas nanti,” pungkasnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, Lapas Banyuwangi merupakam mitra dari aparat kepolisian setempat. Oleh karena itu, pemberian remisi ini menjadi pengurangan over kapasitas yang saat ini terjadi di Lapas Banyuwangi.

“Tentu ini akan mengurangi sedikit kelebihan kapasitas Lapas. Karena kita selalu back up Lapas mulai dari pengamanan di luar. Di dalam merupakan tanggung jawab pihak Lapas. Sehingga adanya pengurangan penghuni, kita yakini akan membuat Lapas semakin aman. Tentu pengurangan penghuni di Lapas saat COVID-19 lalu membuat keamanan Lapas semakin kondusif karena tak terlalu padat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, saat ini penghuni Lapas Kelas IIA Banyuwangi mencapai 762 orang. Pihaknya memberikan remisi terhadap 431 orang yang berkelakuan baik. Sebagian yang tak mendapatkan remisi merupakan tahanan dan beberapa warga binaan yang masih belum berkelakuan baik. Warga binaan Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

“Salah satu syarat adalah berkelakuan baik. Selain itu harus ikut berbagai keterampilan yang kita gelar disini,” tambahnya.

Di tengah pandemi COVID 19 ini, kata Kalapas, pihaknya tidak menggelar kegiatan lomba-lomba yang menimbulkan kerumunan. Namun usai detik-detik Proklamasi tadi, warga binaan Lapas Banyuwangi memainkan layang-layang merah putih di angkasa. Sebanyak 75 layang-layang mengangkasa dalam peringatan ke 75 HUT RI ini.

“Bentuk kreatifitas bagi warga binaan. Mengobati kejenuhan dan peran serta warga binaan mereka bermain layangan warna merah putih ini,” pungkasnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5137059/hut-ke-75-ri-431-napi-lapas-banyuwangi-dapat-remisi

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :