Diduga Sopir Mengantuk, Truk Hantam Pembatas Jalan di Tol Gempol-Pasuruan

Kondisi truk bernopol P-9553-UY yang menghantam pembatas jalan hingga terperosok di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), KM 784.400/A/Foto: Istimewa PJR Polda Jatim


Pasuruan – Sebuah truk bernopol P-9553-UY menghantam pembatas jalan hingga terperosok di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), KM 784.400/A, Rabu (12/8/2020).

Akibatnya, bodi bagian depan kabin truk terkoyak. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sopir, Ahmad Fauzi (32) dan kernetnya, Chipto Basuki (40), sama-sama warga Srono, Kabupaten Banyuwangi, selamat.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, insiden kecelakaan tunggal tersebut bermula saat truk melaju dari arah Banyuwangi dengan tujuan Surabaya.

Laju kecepatan truk tersebut sekira 80 Km/Jam di lajur cepat. Setibanya di KM 784.400/A, laju truk berangsur oleng ke lajur sisi kanan, lalu terperosok di median jalan.

“Dan truk menabrak pembatas jalan (guardrill),” katanya, Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan analisisnya, ungkap Dwi, kecelakaan tersebut diduga sopir kurang konsentrasi karena mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Diduga karena mengantuk, akibatnya pengemudi hilang kendali,” pungkasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/12/truk-hantam-pembatas-jalan-di-tol-gempol-pasuruan-diduga-sopir-mengantuk

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :