Razia Kos-kosan di Kediri, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP melakukan razia kamar kos di Kelurahan Semampir, Kota Kediri/Foto: Didik Mashudi


Kediri – Razia kamar kos yang digelar Satpol PP Kota Kediri menjaring 3 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kosnya, Selasa (28/7/2020).

Ketiga pasangan bukan suami istri itu diamankan dari tempat kos yang ada di Kelurahan Semampir. Saat diperiksa kartu identitasnya diketahui tidak sama alamatnya.

Karena bukan berstatus sebagai pasangan suami istri, petugas selanjutnya membawa ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk diberikan pembinaan dan pendataan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, tiga pasangan yang diamankan petugas ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo. “Keberadaan mereka diketahui dari pengaduan masyarakat, karena keberadaannya meresahkan lingkungan,” ungkapnya.

“Sanksinya kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tindak asusila,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan serah terima ke pihak keluarganya masing- masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Sehubungan pelaku sudah dewasa disarankan segera dinikahkan,” tambahnya.

Sedangkan pemilik tempat kos akan dipanggil ke Kantor Satpol-PP untuk diminta keterangannya. Apabila terbukti melanggar Perda No 1 /2016 serta jika ada unsur pembiaran penyalahgunaan rumah kos, petugas akan menutup usaha kosnya sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/28/razia-kos-kosan-di-semampir-satpol-pp-kota-kediri-amankan-3-pasangan-bukan-suami-istri

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :