Kepergok Pesta Miras di Taman Alun-alun Kota Kediri, Dua Cewek Diamankan

Petugas mendata serta memberikan pembinaan pelaku pesta miras yang diamankan dari Taman Alun-Alun Kota Kediri/Foto: Istimewa


Kediri – Patroli Satpol PP Kota Kediri menggerebek sekelompok remaja yang menggelar pesta miras yang di Taman Alun-Alun, Kota Kediri, Kamis (23/7/2020) dini hari.

Ada empat orang yang menggelar pesta miras, terdiri dua pria dan dua perempuan berikut barang bukti satu botol miras dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan petugas.

Keempat orang yang pesta miras masing-masing, dua pria, Dd (18) warga Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dengan MK (35) warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Dua perempuan yang diamankan Vs (16) warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri dan Ig (22) warga Kelurahan Bandarlor, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi pesta miras bermula dari janjian para pelaku untuk nongkrong di Alun-alun Kota Kediri.

Kemudian salah satu pelaku membeli miras di wilayah Kabupaten Kediri, selanjutnya mereka menggelar pesta miras di Taman Alun-Alun Kota Kediri.

Ulah pelaku pesta miras itu kemudian dipergoki patroli petugas Satpol PP karena gerak-geriknya mencurigakan. Petugas selanjutnya bertindak dengan mengamankan pelaku dan barang bukti sisa miras ke Kantor Satpol PP.

“Keempatnya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/23/dua-cewek-kepergok-pesta-miras-di-taman-alun-alun-kota-kediri-ngakunya-janjian-nongkrong

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :