Razia Balap Liar di Blitar, 59 Unit Motor Diamankan Polisi

Para pengendara yang terjaring razia balap liar diminta mendorong sepeda motornya menuju ke Polres Blitar Kota/Foto: Istimewa


Blitar – Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia skala besar untuk mengantisipasi ajang balap liar, Sabtu (11/7/2020) malam. Polisi mengamankan 59 unit sepeda motor dalam razia itu.

Razia digelar di sejumlah tempat yang biasa digunakan nongkrong anak muda. Polisi menyisir sejumlah tempat publik, mulai kawasan Taman Kota Kebon Rojo, Teman Makam Pahlawan, City Walk Makam Bung Karno, dan kawasan sport center.

Polisi mendapati puluhan anak muda sedang nongkrong di atas sepeda motor di sejumlah tempat itu. Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan para pengendara yang terjaring razia.

“Patroli skala besar malam ini yang pertama untuk mengantisipasi ajang balap liar saat akhir pekan,” kata Kanit Reg Ident Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Agus Prayitno.

Agus mengatakan polisi mengamankan 59 unit sepeda motor dalam razia ajang balap liar. Para pengendara yang terjaring razia rata-rata tidak memakai helm, berboncengan tiga, dan melawan arus.

Polisi meminta para pengendara mendorong sepeda motornya menuju ke Polres Blitar Kota.

“Mereka kami kumpulkan di Polres untuk mendapat pembinaan,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam razia itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Polisi meminta pengendara tetap memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah,” katanya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/12/razia-balap-liar-di-kota-blitar-polisi-amankan-59-unit-motor

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :