Simpan Sabu dalam Bungkus Permen, Cewek Tomboy di Surabaya Ditangkap Polisi

Tersangka Heni Porwanti saat di Mapolrestabes Surabaya dengan barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas kepolisian/Foto: Firman Rachmanudin


Surabaya – Seorang perempuan bernama Heni Porwanti (36) ini diringkus polisi. Cewek bergaya tomboy itu ditangkap Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pimpinan Iptu Eko Julianto saat melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, Jumat (26/6/2020) petang.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga poket sabu di dalam lipatan bungkus permen di dalam dompet tersangka.

“Tersangka hendak melakukan transaksi sabu. Namun ketika ada informasi yang masuk, tim bergerak dan mendapati tersangka sedang menunggu pemesan barang (sabu) tersebut,” kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Jumat (3/7/2020).

Tak berhenti disitu, polisi kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan rumah kosnya guna mencari barang bukti lain.

Di rumah kos tersangka yang ada di Jalan Kedungdoro Surabaya, polisi kembali menemukan tujuh poket sabu, timbangan elektrik, skrop plastik dan bendel plastik kosong.

“Total ada 10 poket kami temukan, beratnya sekitar 4,26 gram,” tambahnya.

Hasil interogasi, Heni baru memulai bisnisnya itu sekitar satu minggu sebelum tertangkap.

Ia awalnya kerap mengkonsumsi sabu dan baru tertarik menggeluti bisnis tersebut setelah tergiur keuntungan yang didapat.

“Belinya di Madura. Teman yang nawarin. Beli 5 juta, saya pecah itu jualnya 700 ribu masing-masing. Untungnya bisa dua jutaan. Tapi ketangkap duluan,” akunya.

Akibat perbuatanya itu, kini tersangka harus menginap di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/03/cewek-tomboy-di-surabaya-ditangkap-polisi-simpan-sabu-dalam-bungkus-permen-mengaku-beli-di-madura

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :