Mojokerto – Kasus pembunuhan perempuan berambut pirang yang mayatnya ditemukan di Jurang Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto akhirnya terungkap. Polisi meringkus dua pria yang menganiaya korban hingga tewas.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu 24 jam saja,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/2020).
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, pelaku pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi (21) berjumlah 2 orang. Keduanya berjenis kelamin pria. Mereka diringkus tim Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.
“Penangkapan sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku dua orang laki-laki,” terang Dony.
Namun, ia belum bersedia merilis identitas kedua pelaku. Karena saat ini mereka sedang diinterogasi di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari.
“Untuk motif pembunuhan ini masih kami dalami. Hari ini kami rilis,” jelasnya.
Para pelaku diduga menganiaya Vina hingga tewas. Gadis berambut pirang ini tewas dengan 4 luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala, luka sobek di pelipis kanan, serta luka di bibir. Berdasarkan hasil autopsi, karyawati pabrik di Pasuruan ini tewas akibat luka di kepala tersebut.
Mayat Vina ditemukan wisatawan yang sedang istirahat sambil berswafoto di tepi jalur Pacet, Mojokerto-Cangar, Kota Batu pada Rabu (24/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban tergeletak di jurang Gajah Mungkur dengan kedalaman sekitar 10 meter dari pemukaan jalan.
Polisi menemukan barang berharga milik Vina di salah satu terminal di Kabupaten Sidoarjo. Yaitu berupa sepeda motor Honda BeAt dan ponsel.
Gadis warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo diketahui keluar rumah pada Selasa (23/6). Korban lantas meninggalkan sepeda motornya di terminal untuk pergi bersama pelaku.