Aksi Pencurian Motor di Ruko Jalan Sunan Kalijaga Kota Malang, Terekam CCTV

Lokasi kejadian curanmor di ruko Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang/Foto: Kukuh Kurniawan


Malang – Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Malang.

Sebuah sepeda motor Honda Vario 150 cc nopol N 5255 JX milik Ahmad Ahwan (23), warga Pagak, Kabupaten Malang raib dibawa pelaku curanmor.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 05.30 itu terjadi di sebuah ruko di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Teman korban, Rio (23), menceritakan saat itu korban sedang berada di dalam ruko.

“Korban bekerja di perusahaan pengiriman barang. Korban bersama teman-temannya yang lain pada saat kejadian sedang menyortir barang yang akan dikirim ke konsumen,” ujarnya, Minggu (21/6/2020)

Kendaraan korban sendiri pada saat kejadian juga telah terkunci stang.

“Sekitar pukul 06.00 wib, korban keluar dari kantor. Namun korban kaget karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Padahal kunci kontaknya saat itu masih dibawa korban,” jelasnya.

Sadar telah menjadi korban curanmor, korban pun lantas melihat rekaman cctv yang ada di lokasi kejadian.

Ternyata benar, motor korban didekati oleh seorang pria. Dan pria tersebut nampak terus melihat kondisi sekitar.

Dirasa telah aman, pria itu kemudian mengeluarkan seperti alat kecil di balik kantung jaketnya.

Dengan memakai alat tersebut, pria itu mengutak atik bagian rumah kunci motor korban.

“Tak sampai 10 menit, motor korban itu sudah menyala. Langsung dibawa kabur oleh pelaku curanmot,” tambahnya.

Dirinya mengaku tidak tahu apakah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru.

“Kurang tahu ya apakah korban ini sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tetapi korban sudah memposting rekaman CCTV kejadian di media sosial,” tandasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/21/pelaku-curanmor-di-kota-malang-gondol-motor-kurang-dari-10-menit-aksinya-terekam-cctv

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :