Baru Dua Hari Kerja, Pria di Mojokerto Bawa Kabur dan Gadaikan Dump Truk Milik Juragan

Anggota Unit Reskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku penipuan dan penggelapan Dartumianto di sebuah garasi wilayah Kecamatan Pungging, Mojokerto/Foto: Mohammad Romadoni


Mojokerto – Dartumianto (42) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto membawa kabur dan menggadaikan Dump Truk milik majikannya.

Pelaku baru bekerja dua hari ini menggadaikan Dump Truk Isuzu tahun 2018 warna putih kombinasi biru Nopol W 9784 NU senilai Rp 40 juta.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat menjelaskan pelaku melarikan diri ke luar kota setelah menggadaikan kendaraan truk milik Yuheriyanto (48) warga Dusun Ngijingan, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

“Pelaku ditangkap usai mengemudi dari Bali di sebuah garasi kendaraan truk di wilayah Kecamatan Pungging, Mojokerto,” ujarnya, Rabu (18/6/2020).

Ia mengatakan modus pelaku berpura-pura melamar pekerjaan menjadi sopir Dump Truk. Pelaku menjanjikan pada sang majikan akan menyetorkan uang Rp.400 ribu per hari. Dia lalu mengambil truk di rumah korban pada Kamis (14/5/2020) pukul 16.00 WIB.

“Pelaku justru menggadaikan kendaraan truk itu ke rekannya di Kemlagi senilai Rp.40 juta,” ungkapnya.

Menurut dia, korban tiba-tiba putus kontak dengan pelaku yang baru bekerja selama dua hari ini.

Kemudian, korban berinisiatif mendatangi rumah pelaku, namun truk miliknya tidak ada di tempat dan nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Korban kemudian melapor kepada Polsek Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Setelah ditelisik selama satu pekan truk milik korban sudah berpindah tangan ke orang lain di kawasan Kemlagi.

“Riwayat pelaku sudah sering kali melakukan perbuatannya yakni berpura-pura melamar kerja menjadi sopir lalu kendaraan digadaikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, motif pelaku melakukan kejahatan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Uang hasil gadai truk Rp.40 juta habis dipakai pelaku untuk membayar utang dan berfoya-foya,” tandasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/17/modus-pria-di-mojokerto-yang-baru-kerja-dua-hari-gadaikan-truk-milik-juragan

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :