Nekat Edarkan Uang Palsu di Gresik, Bapak dan Anak Asal Sidoarjo Diamankan Polisi


Dari rangkaian penyelidikan lanjutan, polisi mengamankan uang palsu lagi dalam 2 amplop dengan masing-masing jumlah Rp. 10 juta dan Rp. 8 juta pecahan Rp. 100 ribu.

Dari keterangan pelaku Arif, kemudian polisi melakukan pengembangan penangkapan terhadap Eko Sukarno di rumah kosnya di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman Sidoarjo beserta barang bukti uang senilai Rp. 13 juta dengan pecahan Rp. 100 ribu beserta 1 buah HP Samsung dan 1 buah HP Nokia ikut diamankan dalam penangkapan tersebut.

“Barang bukti lain berupa sepuluh bungkus mie instan, empat bungkus rokok, satu pak air minum dalam kemasan dan satu buah Handphone dan satu unit motor Vario hitam dengan nopol W 3370 OQ,” tutupnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/12/edarkan-uang-palsu-bapak-dan-anak-di-gresik-diciduk-polisi

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :