Oknum Guru SMP di Bojonegoro Paksa 25 Wanita Foto Panas, Ini Kronologinya

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

“Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

“Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Budi menjelaskan, pelaku memberi tiga pilihan kepada korbannya jika tidak mau difoto telanjang.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :