Biaya Rapid Test di Terenggalek Sangat Murah, Segini Besarannya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek Saeroni/Foto: Aflahul Abidin


Terenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyediakan layanan penerbitan surat keterangan sehat khusus untuk warga yang hendak kembali bekerja saat pandemi Covid-19 atau Corona belum berakhir.

Ada dua layanan yang disedikan, yakni penerbitan surat keterangan nonreaktif rapid test Covid-19 dan surat keterangan bebas influenza.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Saeroni menjelaskan, surat keterangan tersebut diberikan kepada warga yang membutuhkannya untuk kembali bekerja ke luar kota.

“Syaratnya warga harus membawa surat pernyataan akan bekerja kembali ke tempat kerjanya, yang tempat kerjanya mensyaratkan kebutuhan itu. Surat keterangan harus diketahui oleh kepala desa,” kata Saeroni, Jumat (12/6/2020).

Layanan itu disedikan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Pemkab Trenggelek menyediakan sekitar seribu alat rapid test untuk pelayanan itu.

Apabila rapid test, warga menunjukkan hasil nonreaktif, petugas akan memberikan surat keterangan sesuai hasil.

Tapi jika hasilnya reaktif, petugas akan mengarahkan warga itu untuk menjalani isolasi.

Pemkab Trenggalek menyediakan asrama di salah satu gedung milik Dinas Kesehatan sebagai tempat isolasi warga yang reaktif rapid test.

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :