Bojonegoro – Satreskrim Polres Bojonegoro, membekuk pelaku asusila bermodus fotografer.
Tak disangka, pelaku tersebut merupakan guru di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro.
MH, warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, kini harus berurusan dengan hukum.
Lantaran beberapa korbannya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, jadi tersangka ini memperdaya korbannya dengan cara difoto.
Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya.
Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto bugil di sebuah hotel.