Diduga karena Patok Tanah, Pria di Tuban Tega Bacok Tetangganya hingga Tewas, Ini Kronologinya

Kemudian tersangka kembali menyabetkan sabitnya ke bagian tubuh korban hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Usai membunuh, tersangka menyerahkan diri ke polsek dan saat ini diproses hukum.

Petugas juga datang ke lokasi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan olah TKP.

“Tersangka sudah menyerahkan diri dengan membawa barang bukti yang digunakan untuk membunuh,” ungkap Yoan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana 15 tahun.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/05/peristiwa-berdarah-di-tuban-seorang-pria-bacok-tetangganya-hingga-tewas-begini-kronologinya

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :