Kronologi Pemuda di Trenggalek Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Serius, 3 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron

Akibatnya, api langsung menyambar tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius. Mengetahui korban terbakar para pelaku dan rekannya melarikan diri.

Korban pembakaran, NV akhirnya di tolong oleh polisi dan rekannya dan dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek guna mendapatkan penanganan medis.

Terkait kejadian itu para pelaku kini ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal 170, 451, 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara.

“Kepada seluruh pihak kami minta untuk menahan diri. Serahkan proses hukum ini kepada kami. Jaga kondusivitas Trenggalek,” pungkas Calvijn.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5031127/polisi-tangkap-tiga-pembakar-pemuda-di-trenggalek

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :