Probolinggo – Sugiono, pemilik akun facebook dengan nama Cong Gion yang menghina perawat, telah diamankan. Pria 25 tahun itu diamankan setelah keluar dari ruang isolasi yang telah mengkarantinanya selama 14 hari.
Kepada polisi, warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu menyesal telah menghina tenaga medis. Sugiono mengaku melakukan itu karena jengkel telah dikarantina.
Sugiono sendiri dikarantina setelah mudik dari Sidoarjo. di Sidoarjo, Sugiono bekerja sebagai kuli bangunan. Saat dikarantina itulah Sugiono emosi, marah, dan jengkel terhadap tenaga kesehatan.
Padahal ia ingin pulang kampung secepatnya, ingin bertemu orang tua dan kerabatnya. Tetapi ia malah dikurung di ruangan selama 14 hari sejak tanggal 7 Mei. Pada 21 Mei 2020 kemarin, baru selesai proses karantina.
Sugiono sendiri diamankan petugas tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota, di kantor Desa Muneng, tanpa perlawanan, Kamis (21/5).
“Saya menyesal atas perbuatan melecehkan profesi perawat COVID-19. Saya melakukannya karena jengkel dikarantina oleh tim medis COVID-19. Saya rela menjadi relawan COVID 19 di Kabupaten Probolinggo untuk menebus kesalahan ini,” kata Sugiono saat dikonfirmasi di ruangan Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Jumat (22/5/2020).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan pihaknya akan mendatangkan saksi ahli bahasa dan saksi ahli informasi transaksi elektronik dalam proses pemeriksaan kasus ini.
“Pelaku kami amankan di kantor Desa Muneng, setelah selesai menjalani proses karantina. Pelaku kami kenakan UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara Pelapor Persatuan Perawat Nasional Indonesia tetap melanjutkan proses hukum ke pelaku,” kata Heri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Probolinggo, melaporkan pemilik akun Facebook bernama Cong Gion ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian dengan menghina profesi perawat di Facebook.