Situbondo – Ingin merayakan lebaran dengan petasan, tidak tahunya malah jadi urusan. Itu yang dialami Nur Rahmat Efendi, warga Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Pria 25 tahun itu diamankan polisi, karena terbukti membuat banyak petasan.
Pelaku digerebek aparat Polsek Banyuputih di rumahnya, di Dusun Nyamplung Desa Sumberanyar. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan ratusan petasan berbagai ukuran, sejumlah selongsong petasan, serta sejumlah perangkat membuat petasan.
Bersama pelaku, berbagai barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolsek Banyuputih untuk diamankan.
“Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek. Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Banyuputih Iptu Heru Purwanto, Kamis (21/5/2020).
Terungkapnya kasus petasan ini berawal dari informasi warga. Disebutkan, jika di Dusun Nyamplung Desa Sumberanyar ada warga memproduksi banyak petasan. Mendengar itu, aparat kepolisian sektor Banyuputih langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan valid, polisi pun bergegas melakukan penggerebekan, Rabu (20/5) sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Heru itu berhasil mengamankan pelaku Nur Rahmat Efendi. Polisi juga menemukan berbagai barang bukti petasan berbagai ukuran, lengkap dengan selongsong dan peralatan membuatnya.
“Pengakuan sementara petasan-petasan itu akan dipakai sendiri, bukan untuk dijual. Tapi keterangan itu masih terus kita dalami,” tandas Heru.