Pengakuan Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP di Kandang Ayam hingga Hamil: 10 Kali Berhubungan Badan, Saya Beli Bukan Maksa

Tersangka SG (kanan) saat ditanyai Kapolres Gresik, Kusworo Wibowo di Mapolres Gresik/sumber: tribunnews.com


Gresik – Babak baru kasus pria 50 tahun setubuhi siswi SMP Gresik yang statusnya dinaikkan penyidik Polres Gresik sebagai tersangka persetubuhan.

Saat dikeler di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020), pelaku berinisial SG (50) itu mengaku beli dan tidak memaksa. Setiap kali berhubungan badan dengan korban, pelaku memberikan uang.

Tak hanya itu, berdasarkan pengakuannya, SG telah 10 kali berhubungan badan dengan korban berinisial MD (16) sejak 2019. SG telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berikut pengakuan lengkap SG seperti yang dilaporkan dari Mapolres Gresik :

Pria berusia 50 tahun ini membela diri dengan tidak memaksa melakukan hubungan dewasa dengan korban yang masih SMP itu.

“Saya kasih uang, saya bayar pak dengan uang.

Beli itu pak. Saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka,” ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).

Hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa.

Bahwasannya, tersangka SG ini memaksa berhubungan badan kepada siswi kelas VIII SMP itu. Bahkan dengan memberi ancaman, jika MD buka suara maka ibu korban akan meninggal. Dalam pengakuannya, SG lebih dari enam kali mencabuli korban

“Total sepuluh kali sejak 2019,” ucapnya.

Paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam. Akibat dari pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma. Korban hamil 7 bulan.

Pelaku yang mengenakan baju berwarna hitam ini hanya memberikan pandangan kosong.

“Saya mengaku menyesal, nyesel banget,” tutupnya

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka persetubuhan siswi SMP Gresik terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hal itu setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah melanggar undang undang perlindungan anak UU PA Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Gresik, Jumat (15/5/2020).

AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, penyidiknya sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.

Bukti-bukti tersebut akan digunakan juga jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.

“(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka,” ujarnya di halaman Mapolres Gresik.

Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka melibatkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi untuk melobi keluarga korban.

Nur Hudi pun mendatangi rumah korban dan menawarkan uang sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar laporan korban di polisi dicabut.

Namun, keluarga korban menolak sogokan tersebut. Ibu korban, IS (49) waktu itu meminta polisi segera menangkap tersangka.

Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.

Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.

1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri. Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49). IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.

Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

“Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris. Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu,” ucap C , Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan. Namun, tawaran itu ditolak.

2. Nur Hudi hubungi Pakde korban
Tak mempan menyogok korband an orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal.

Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.

Usaha Nur ini pun sia-sia. Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil. Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai . Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.

3. Nur Hudi akui inisiatif sendiri datangi keluarga korban
Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi kekeluargaan itu diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan. Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka,” terang Nur.

Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur.

Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

“Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini. Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik. Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.

Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan SG bukanlah saudara.

Terkait uang sogokan itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku. Nur mengaku memosisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.

Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya, IS, yang sedang sakit di rumah.

4. Dihamili di kandang ayam penuh ancaman
MD menjadi korban kebrutalan nafsu pria Gresik usia 50 tahun di kandang ayam.

Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.

Siswi berinisial MD sengaja tidak melaporkan kepada orang tuanya karena SG mengancam akan membunuh ibunya jika menolak ajakan berhubungan badan dengan pelaku. Kasus pencabulan terhadap MD terungkap setelah dia hamil 7 bulan. Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.

“Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya,” kata MD Jumat (1/5/2020).

Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan SG.

5. Pertama Kali Dilakukan pada Maret 2019
Aksi tak terpuji SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.

Kebejatan SG baru terbongkar pada dua pekan lalu.

Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam. Wajah siswi SMP itu tampak murung.

MD berusaha tegar, ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.

6. Diancam hingga diiming-imingi hadiah
Sang ibu, IS menceritakan awal mula kisah pilu yang menimpa anak ketiganya itu.

Saat itu, dia bersama anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri pelaku SG. MD dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG. Di sana lah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya. Mulai dari memberi iming-iming uang hingga mengancam. MD yang masih bocah itu tidak dapat berbuat banyak.

Bapak dua anak itu melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah.

Berselang satu pekan, SG kembali ingin melampiaskan nafsunya kepada MD.

Lagi-lagi, pria beristri ini memberikan uang sebesar Rp 100 ribu sebagai uang tutup mulut, kemudian ancaman agar tidak ketahuan hingga memberi pil yang disebut-sebut obat anti-hamil.

7. Satu tahun baru terbongkar setelah Hamil 7 Bulan
Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.

“Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam.

Padahal SG itu masih saudara saya,” kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

“Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG.

Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil,” katanya.

8. Pelaku meminta agar kehamilan digugurkan
Saat itu juga, IS memanggil SG. Saat itulah aksi bejat itu terbongkar. SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

“Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi,” tegas wanita berkerudung ini.

9. Sudah melapor polisi, namun pelaku belum ditangkap
Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.

IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti,” katanya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/15/pengakuan-pria-gresik-setubuhi-siswi-smp-saya-beli-tidak-maksa-dan-10-kali-berhubungan-badan

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :