Sumenep – Balita umur dua tahun di Sumenep tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos. Pemerintah desa setempat kaget.
Balita itu bernama Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Ia lahir 17 September 2018.
Meski masih balita, namun namanya terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai. Kepala Desa Pabian, Zulfika Ali mengatakan, sebelumnya pihak desa mengajukan sekitar 800 lebih nama warganya yang terdampak wabah Corona dan layak menerima Bantuan. Namun nama balita tersebut tidak termasuk.
“Nama ini kita tidak pernah mengajukan. Setelah kita konfirmasi ke pihak Dinsos, kemungkinan ini data yang diambil dari dtks,” kata Zulfikar, Senin (11/5/2020).
Berdasarkan penelusuran pihak desa, keluarga balita tersebut selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Seperti PKH maupun bantuan nontunai. Setelah ditanyakan ke petugas PT Pos, ternyata penerimaannya bisa diwakilkan keluarganya.
“Setelah kita konfirmasi masih bisa diwakilkan yang penting satu kartu keluarga dengan menunjukkan KTP dan KK asli,” terang Zulfikar.
Sementara jumlah warga penerima bantuan sosial tunai di Sumenep mencapai 65.859 orang. Data tersebut merupakan usulan dari pihak desa melalui Kecamatan. Sehingga Pemkab Sumenep menjamin tidak akan ada data ganda.
“Jadi 65.859 itu merupakan data hasil rapat bermalam-malam dari data-data yang masuk ke kami,” kata Bupati Sumenep, A Busro Karim.
Apabila ada yang menemukan data tumpang tindih dengan bantuan sosial yang lain, pemkab berharap segera dilaporkan. Agar segara dilakukan verifikasi karena penerima BST tidak boleh menerima bantuan lain. Seperti bantuan pendamping keluarga harapan (PKH) maupun bantuan nontunai (BNT).
“Kalau ada ditemukan data tumpang tindih segera laporkan ke kami biar segera olah lagi ke pusat,” pungkas bupati.