PSBB Surabaya Raya Diperpanjang, Sanksi Tegas bagi Pelanggar, Tak Bisa Perpanjangan SIM dan SKCK

Rapat soal perpanjangan PSBB Surabaya Raya di Gedung Grahadi/sumber: news.detik.com


Surabaya – PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga Senin (25/5). Sanksi tegas disiapkan untuk warga yang masih melanggar aturan PSBB.

“Yang sudah dibahas akan ada penindakan dan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar PSBB,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Sanksi tegas itu, lanjut Khofifah, yakni tidak bisa memperpanjang SIM selama 6 bulan dan pengajuan SKCK akan ditangguhkan selama 6 bulan.

“Mereka (pelanggar PSBB) akan dikenakan sanksi tidak bisa perpanjangan SIM 6 bulan dan tidak diperkenankan perpanjangan SKCK selama 6 bulan,” imbuh Khofifah.

“Bagaimana saat ini bisa memaksimalkan PSBB tetap efektif. Prinsipnya tetap bagaimana kepatuhan konsisten, disiplin konsisten. Protap dalam menghadapi wabah COVID-19 tetap dilakukan,” sambungnya.

Khofifah menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi, yang menunjukkan pola penyebaran COVID-19 di Surabaya Raya masih tinggi. Terutama untuk daerah Kota Surabaya.

Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit COVID-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari. Dan hanya 30 persen orang-orang yang positif COVID-19 yang masa penularannya hanya 14 hari.

Kemudian 35 persen yang lain bahkan juga bisa menularkan hingga 21 hari. Lalu sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi COVID-19, masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari.

Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB. Sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Di antaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi COVID-19, penurunan angka kematian kasus COVID-19, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

Khofifah menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil di mana terjadi penurunan tren persebaran penularan. Sementara Kota Surabaya masih perlu kerja keras lagi karena masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif COVID-19.

“Karena memang PSBB bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah,” pungkasnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5008607/psbb-surabaya-raya-diperpanjang-ada-sanksi-tegas-untuk-pelanggar

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :