Bawa 57.850 Butir Narkoba, Ahmad Albar Ditangkap Polisi

Bandar narkoba Ahmad Albar alias Kepet (29). Warga Kutisari, Surabaya itu ditangkap Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait kepemilikan 57.850 butir pil double L.

Ahmad Albar di tangkap di kontrakannya di kawasan Tenggilis Lama V, pada Rabu (29/4).

Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian nengatakan, pelaku Ahmad Albat ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan. “Anggota mengamankan pelaku di rumah kontrakannya yang digunakan sebagai gudang penyimpanan pil,” ungkapnya, Kamis (7/4/2020).

Memo mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 58 poket yang berisi 57. 850 butir pil double L. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya yakni handpone dan buku rekapan hasil penjulan pil double L.

“Barang tersebut akan diedarkan di Gresik, Lamongan dan juga di sekitar rumah pelaku,” ungkap Memo.

Dari pengakuan tersangka, polisi mendapatkan data jika pelaku mengedarkan pil double L sejak tahun 2019 lalu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dari mana mereka mendapatkan pasokan barang haram tersebut,” tandas Memo.(tim/pro)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com/link berita asli

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :