Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi menyiapkan sistem pelaporan berbasis dalam jaringan (daring) alias online untuk warga terdampak COVID-19 yang belum menerima skema bantuan, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Nanti sistemnya warga bisa melaporkan dirinya sendiri, atau melaporkan tetangga atau warga lain yang dinilai perlu dibantu,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat simbolis mendistribusikan paket sembako dari APBD Banyuwangi untuk 12 desa di Kecamatan Genteng dan Sempu, Kamis (7/5/2020).
Anas mengatakan berkaitan dengan pandemi COVID-19, pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bantuan. Semuanya menjangkau 193.000 kepala keluarga (KK) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Banyuwangi. Bahkan, jumlah penerima bantuan melebihi DTKS alias sudah memasukkan warga terdampak non-DTKS.
“Semua yang ada di DTKS sudah dibagi habis dengan program keroyokan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, bahkan kuotanya berlebih, sehingga warga terdampak non-DTKS juga sudah masuk. Semua datanya terintegrasi di sistem Smart Kampung, by name by address by NIK (nomor induk kependudukan),” ujarnya.
Anas menambahkan tentu dalam perjalanannya, data bersifat dinamis dalam situasi pandemi seperti saat ini. Pasti ada warga terdampak non-DTKS yang belum masuk skema bantuan. Misalnya, ada warga yang hari ini masih punya sumberdaya ekonomi, bisa dimungkinkan dua pekan lagi sudah kesulitan.
“Kemudian, ada pula yang kadang salah paham. Misalnya, sudah ditetapkan sebagai penerima Program A tapi memang belum waktunya cair, kemudian melihat warga lain sudah terima Program B, lalu protes. Ini karena memang penyaluran bantuan memang tidak berbarengan, tapi sudah lebih dari 193.000 KK masuk skema bantuan,” ujar Anas.
Dia mengatakan, untuk kasus-kasus data dinamis, tidak usah saling menyalahkan, apalagi menyalahkan kades, lurah, atau RT/RW. “Kita memahami data sangat dinamis. Maka daripada saling menyalahkan, mari dilaporkan ke sistem yang sedang disiapkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Budi Santoso menambahkan, dalam sistem tersebut, warga bisa melaporkan dirinya sendiri, tapi bisa pula melaporkan tetangga/warga lain dengan menyertakan NIK.
“Laporan tersebut akan disilangkan dengan data di Smart Kampung untuk mengecek NIK calon penerima bantuan. Jika memang belum menerima bantuan, permohonan atau laporan itu akan diproses. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, otomatis tertolak,” ujar Budi.
“Sistemnya sedang digarap teman-teman di dinas, semoga 3 hari ke depan sudah siap,” imbuh Budi.