Total Dana Penanganan Covid-19 di Gresik Sebesar Rp 298 Miliar

Gedung Pemkab Gresik/sumber: jatimnow.com


Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menganggarkan dana sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19. Dana yang diambil dari APBD itu merupakan hasil realokasi dan refocusing anggaran dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dana itu dianggarkan untuk mendukung kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 serta memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Menurut Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Siswadi Aprilianto, sebagian besar anggaran tersebut untuk bantuan langsung tunai kepada 116 ribu kepala keluarga di Kabupaten Gresik melalui program jaring pengaman sosial (JPS).

“Yang menerima adalah warga yang terdampak Covid-19 yang tidak terdata sebagai penerima bantuan PKH, BPNT dan BLT Dana Desa. Adapun bantuan JPS senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga,” jelas Siswadi, Rabu (6/5/2020).

Dari Rp 298 miliar itu, Rp 208,8 miliar diplot untuk JPS. Kemudian sisanya didistribusikan untuk kesehatan, pengamanan, dinas kesehatan, rumah sakit umum daerah (RSUD) dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

Sementara Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani meminta agar pembagian bantuan langsung tunai JPS yang bersumber dari APBD 2020 bagi warga terdampak Covid-19 diharapkan bisa tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal itu ditegaskan Yani menyusul berbagai macam permasalahan pendataan di lapangan sehingga sampai saat ini dana itu masih banyak yang belum tersalurkan kepada masyarakat. Padahal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Gresik sudah diberlakukan sejak 28 April 2020.

“Saya minta pembagian baik JPS APBD sudah harus selesai sebelum Idul Fitri,” tegas Yani.

Sumber: https://jatimnow.com/baca-26256-total-dana-penanggulangan-covid19-di-gresik-rp-298-miliar

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :