Kepergok Curi Elpiji Melon, Warga Mojokerto Ditangkap dan Dihajar Massa di Jombang

Seorang pelaku pencurian tabung elpiji melon di Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang berhasil diamankan dan dihajar warga. Bahkan, videonya pun viral di medsos.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa ini terjadi pada Kamis, (30/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial NY (34) warga Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Ipda Zico Bintang Yanottama, Kanit Resmob Polres Jombang mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan Tim Eagle Satreskrim Polres Jombang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram alias tabung melon dan 1 unit sepeda motor Honda Astrea Prima.

Zico Bintang juga mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di toko milik Suparni di Desa Plumbon Gambang, saat itu pelaku datang untuk membeli obat. Namun ketika mau pulang, dia malah mengambil sebuah tabung elpiji jenis melon yang diselupkan di has hujannya.

Mengetahui hal tersebut, pemilik toko langsung berteriak, hingga akhirnya warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku, lalu jadi bulan-bulanan warga.

Untung saja petugas kepolisian datang ke lokasi dan pelaku langsung diamankan. Akibat perbatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamannya penjara paling lama lima tahun.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :