Katiran (49) tewas setelah ditebas dengan celurit oleh Supriyadi (55). Motif pembunuhan itu ternyata berlatar belakang tuduhan dukun santet.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan konflik antara korban pelaku telah terjadi empat tahun terakhir. Korban menuding pelaku merupakan dukun santet yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.
“Korban menuding pelaku sebagai dukun santet, selain itu korban juga menuding pelaku suka dengan istrinya. Tapi setelah kami lakukan pemeriksaan, hal itu dibantah oleh pelaku,” kata Bima Sakti, Kamis (30/4/2020).
Akibat tudingan itu kedua warga itu tidak saling sapa, meskipun rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter. Puncak emosi pelaku terjadi, Rabu (29/4/2020) kemarin ketika korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu saat mencari rumput di kawasan hutan Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
“Saat itu korban mengumpat pelaku. Pelaku akhirnya menghantamkan punggung sabit miliknya ke kepala korban hingga roboh Namun saat itu korban masih terus memaki,” ujarnya.
Pelaku yang naik pitam akhirnya kembali memukulkan sabitnya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Selanjutnya korban ditendang hingga terjatuh ke dasar jurang.
“Pelaku kemudian menghampiri korban yang sudah tak berdaya dan menyeretnya ke dataran dan menutupi dengan dedaunan kering. Sedangkan sepeda motor korban ditendang ke jurang,” jelas Bima.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Watulimo dan mengaku baru saja melakukan penganiayaan.
Bima Sakti menambahkan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Kediri, korban tewas akibat pendarahan di kepala dan retak di bagian tengkorak bagian atas.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP, subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4997905/warga-trenggalek-tewas-dibacok-tetangga-motifnya-ternyata-dukun-santet