Tak Tahan Nafsu, Kakek di Banyuwangi Nekat Cabuli Bocah di Tambak Udang

Seorang Kakek berinisial BS (64) asal Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi kepergok mencabuli bocah di pos tambak udang Banyuwangi.

Pelaku sudah melancarkan aksi cabul kepada korban yang berusia 10 tahun untuk kedua kalinya. Saat aksi kedua, warga memergoki dan memvideo aksi bejat sang kakek ini.

“Modus tersangka ialah mengajak korban yang masih tetangganya ke pos tambak udang untuk diberi uang. Sesampainya di TKP, tersangka melakukan pencabulan korban. Korban duduk di atas pangkuannya,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin saat digelar rilis virtual, Rabu (29/4/2020).

Kata Kapolresta pada aksi pencabulan pertama, tersangka memberi uang Rp 2 ribu kepada korban,. Dan aksi bejat kedua tersebut, warga memergokinya. Dan merekam aksinya.

“Saat melancarkan aksi pencabulan kedua inilah ada warga yang memergokinya. Saksi lantas memvideo aksi tersangka sebagai bukti atas perbuatan cabul tersebut,” kata Kapolresta.

Tersangka yang tercatat sebagai tokoh masyarakat di desanya, sempat ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan memberi keluarga korban sejumlah uang. Namun, keluarga korban menolak secara tegas tawaran tersangka dan langsung membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Dari laporan ini, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, hingga akhirnya kita tangkap pelaku,” kata Kapolresta Arman.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, uang sebesar Rp 6 juta, satu keping VCD yang berisi rekaman dugaan pencabulan, satu kaos pendek putih, dan satu dres gantungan tanpa lengan warna abu-abu motif bunga warna biru.

“Tersangka kita dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(tim/pro)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com/link berita asli

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :