Balap Liar di Bypass Mojoagung Jombang Digerebek, Polisi Sita 34 Motor

Foto : Razia balap liar di Bypass Mojoagung (dok/18 maret 2020)

Polres Jombang melakukan penggerebekan dan pembubaran aksi par pemuda yang nekat melakukan balap liar di tengah pandemi Corona di jalan Bypass Mojoagung Jombang.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, dalam penggerebekan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Jombang pada 25 April 2020 tersebut. Polisi menyita sekitar 34 sepeda motor yang tidak sesuai standar.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi sasara razia balap liar ini, diantaranya di Kecamatan Diwek dan Mojoagung.

Kata Kapolres, para kelompok pemuda tersebut dibubarkan baik yang akan melakukan balap liar maupun sahur on the road untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Jombang. “Ini sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Kapolres juga mengatakan, lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar adalah Jalan lingkar (ring road) Mojoagung dan kawasan Cukir, Diwek Jombang. Lokasi ini biasanya juga dijadikan tempat nongkrong menanti waktu sahur.

“Kami lakukan pembubaran secara persuasif dan kami minta agar tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran virus Corona,” terang Boby.

Sementara dalam razia ini, Polisi menyita 34 sepeda motor tidak sesuai standar, 26 diantaranya disita dari wilayah Cukir, Kecamatan Diwek. Sedangkan sisanya disita dari ring road Mojoagung.(tim/pro,)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :