DPRD Jatim Sahkan Dana Rp 2,3 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Sumber: detik.com


Pemprov Jatim menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk penanganan COVID-19. Dana penanganan COVID-19 tersebut telah disetujui oleh DPRD Jatim serta OPD terkait.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan bahwa pengesahan dana tersebut tidak perlu pembahasan secara detail.

“Jadi ini perubahan mendahului PAK (Perbuahan Anggaran Kerja) karena adanya kondisi darurat di mana pemerintah ada Perpu nomer 1 yang menginstruksikan untuk penanganan segera, maka perubahan ini tidak memerlukan pembahasan detail oleh anggota (DPRD) karena tidak memerlukan keputusan DPRD,” kata Anik usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/2/2020).

Dana Rp 2,3 triliun yang akan digunakan oleh Pemprov Jatim untuk menanggulangi COVID-19 cukup ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jatim. Setelah menandatangani, pimpinan DPRD Jatim membacakan keputusan tersebut dalam forum paripurna.

DPRD Jatim sendiri, lanjut Anik, melalui Sekwan memberi sumbangsih Rp 140 miliar dalam penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jatim. Dana tersebut berasal dari kegiatan anggota dewan yang banyak mendatangkan peserta.

“Karena saat ini physical distancing, realokasi untuk seluruh OPD di Jatim salah satunya Sekwan DPRD Jatim. Anggaran realokasi diambil dari kunker luar negeri, kunker provinsi, lalu sosialisasi intinya dari kegiatan dewan yang mendatangkan banyak peserta rapat. Anggaran itu diambil dari kegiatan dewan selama 3 bulan mulai April sampai Juni,” paparnya.

Anik menambahkan dana Rp 2,3 triliun tersebut merupakan dana gotong royong dari seluruh OPD di Pemprov Jatim. Dana tersebut diambil sekitar 35 persen dari anggaran OPD.

Sumber : detik.com

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :