Dana Desa di Jatim, Boleh Digunakan Sebagai BLT untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Sumber: detik.com


Pemprov Jatim telah menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk menangani kasus Corona. Wagub Emil Elestianto Dardak mengatakan, dana desa diperbolehkan untuk digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kita sedang menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, dana desa juga akan turut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Jumat (10/4/2020).

Emil menjelaskan, BLT tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kita harus memastikan lagi bagaimana agar tidak ‘overlap’. Ada BLT dari Kementerian Sosial tambahan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang 15,2 juta penerima menjadi 20 juta se-Indonesia. Tambah lagi ada BLT sekarang,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD Jatim Kusnadi memperbolehkan kepala desa/perangkat desa untuk menggunakan dana desa guna penanganan COVID-19.

“Jadi dana desa tahap awal sesuai Permendes, sekarang dialihkan mayoritas untuk penanganan COVID-19. Jadi sekitar 70 persen yang seharusnya untuk infrastruktur, sekarang terpakai untuk penanganan COVID-19,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2020, dana desa di Jawa Timur teranggarkan sebesar Rp 7,654 triliun. Dana tersebut akan disebar di 7.724 desa se-Jatim.

Sumber : detik.com

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :