Meski di Jawa Timur sudah ada 8 Pasien positif Corona. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menilai bahwa Jatim masih konsusif Corona. Sehingga belum akan mengeluarkan imbauan penghentian salat jumat.
Ketua MUI Jatim Abdusshomad Buchori mengatakan, hingga saat ini, Jatim masih kondusif dari virus corona sehingga salat jumat belum saatnya dihentikan. “Ibadah tetap ibadah, apalagi kondisi Jawa Timur masih kondusif,” ungkapnya, Rabu (18/03).
Abdusshomad juga membandingkan dengan pusat perbelanjaan yang masih buka, sehingga tidak tepat kalau justru masjid malah dihentikan aktivitasnya.
Menyikapi masalah Wajah Corona ini, Abdusshomad mengatakan, justru sekarang masyarakat perlu banyak berdoa dan meningkatkan ibadah.
Pernyataan ketua MUI ini sekaligus meluruskan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Menurutnya, dalam fatwa itu disebut, salat jumat dilarang digelar di wilayah dimana penyebaran wabah tak terkendali dan harus berdasarkan data yang disampaikan oleh otoritas. Dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur