Terungkap, Cabuli Jemaatnya di Gereja, Pendeta di Surabaya Diringkus

Foto : Tersangka HL (www.suara.com)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pendeta yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa jemaatnya di Gereja.

Aksi pencabulan ini diduga sudah berlangsung bertahun – tahun, Bahkan salah satu korban mengaku dicabuli sejak 17 tahun lalu, saat maaib berusia 9 tahun.

Imformasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pendeta tersebut bernama Hanny Layantara) alias HL, Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC). Ia ditangkap di rumah temannya di kawasan Waru Sidoarjo dan dikabarkan akan pergi ke Amerika Serikat dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Pitra Ratulangie, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim mengatakan, berdasarkan pengakuan pendeta HL saat diperiksa penyidik. Tersangka mengaku pencabulan tersebut dilakukan di dalam gereja. “Jadi, Pengakuannya, itu dilakukan di Gereja,” ungkapnya.

Pitra juga mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Jatim, untuk sementara korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan pendeta ini masih satu orang.

Korban berinisial IW, yang dicabuli pendeta HL sejak masih di bawah umur. Sementara terkait adanya Dugaan korban lebih dari satu orang, hingga kini masih dalam penyelidikan.

Akibat perbuatannya, tersangka pendeta HL ditahan di Polda Jatim dan terancam dijerat UU tentang perlindungan anak.

Seperti diketahui, kasus ini terungkapnya berawal ketika korban IW (26) akan melangsungkan pernikahan, dan pihak keluarga menyampaikan kalau pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL.

Namun, dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL, lalu IW menceritakan perlakuan GL kepada dirinya, kemudian Kasus dilaporkan ke Polda Jatim dengan didampingi aktifis perempuan, Jeanie Latumahina, yang diminta mengawal kasus ini.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :