Kasus pencabulan santri ng diduga dilakukan Gus ata putra Kiai di Jombang diduga korbannya lebih dari satu orang. Kini, korban NA yang melaporkan ke Polres Jombang justru dikeuarkan dari Pesantren.
Sementara pelakunya, putra kiai di Jombang berinisial MSAT, 39 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang. Namun sudah dua kali dipanggil, terangka mangkir alias tidak datang.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, kasus pencabulan santri ini, secara resmi sudah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Bahkan, tersangka MSAT terancam dijemput atau dipanggil paksa.
Kombes (Pol) Pitra Andrias Ratulangi, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, pihaknya akan memanggil tersangka kembali untuk diperiksa, kalau tidak hadir, akan dilakukan penjemputan paksa.
“Sesuai ketentuan, kalau dipanggil tidak datang lagi, polisi punya kewenangan untuk menjemput (paksa),” ungkapnya, Sabtu (18/01/2020).
Seperti diketahui, seorang santri perempuan berinisial NA, asal Jawa Tengah menjadi korban pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan MSAT, sus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Dalam pemeriksaan bisa saja (bertambah korbannya). Tapi ini yang laporan baru satu,” ungkap Kombes (Pol) Pitra Andrias Ratulangi, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga :
Wanita Cantik Bertato asal Mojokerto Diringkus, Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota
Sementara berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, tersangka berinisial MSAT adalah Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.
Gambar surat ini pun tersebut tersebar di media sosial twitter.
Informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Mu’thi pimpinan pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur