Jadikan Anak Tiri Sebagai Budak Seks Selama 2 Tahun, Pria di Kediri Ditangkap

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak gadisnya terjadi di Kediri. Bahkan, korban yang berusia 14 tahun telah dijadikan budak pemuas nafsunya selama 2 tahun.

Pelaku dikatahui berinisial ISY (38), warga Kecamatan Mojoroto Kediri yang kini sudah diamankan polisi. Kasus pencabulan ini terbongkar usai korban menceritakan ke saudaranya.

AKP Gusti Ananta, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tinggal serumah dengan ibu kandung dan pelaku. Dan aksi terakhirnya terjadi haris Kamis (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya saat terlelap tidur.

Karena sudah lelah dengan perbuatan pelaku akhirnya korban menceritakan pada saudaranya.

Sementara saat diperiksa polisi, korban mengaku aksi pencabulan itu sudah dilakukan selama 2 tahun, mulai saat korban duduk di bangku SD kelas 6, sampai awal Juni lalu.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :