Terjaring Razia Jam Malam di Mojokerto, 338 ABG di-Rapid Tes, Kalau Positif Langsung Diisolasi

Sebanyak 338 Muda-Mudi yang keluyuran di jam Malam terjarung razia yang dilakukan Tim Gugus tugas (Covid-19) Kabupaten Mojokerto. Mereka pun dilakukan Rapid Tes On The Spot. Hal ini dilakukan setelah di Kabipaten Mojokerto ditemukan 10 orang positif Covid-19.

Informasi yang dihimpun suajawatimur.com, rapid tes ini dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (16-17 Mei 2020) di kawasan Rolak Songo, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto.

Dengan sasaran, para penguna jalan dan pengunjung warung yang melanggar jam malam, yakni keluyuran diatas jam 21.00 WIB yang sebagian besar adalah para ABG.

Pungkasiadi, Bupati Mojokerto mengatakan, razia kali ini bagian dari sidak petugas gabungan di titik keramaian untuk memantau penerapan jam malam sesuai dengan himbauan pemerintah yang telah disampaikan.

“Bisa kita lihat sendiri kedisiplinan masyarakat kita ini bagaimana. Ini diatas jam 9, makanya langsung kita lakukan rapid test one the sport untuk mensterilisasi tidak ada lagi penyebaran virus di Kabupaten Mojokerto ,” ungkapnya, di lokasi.

Bupati juga mengatakan, apabila ditemukan dengan hasil rapid tes ini reaktif, maka petugas akan mengambil langkah tegas yakni merujuk mereka ke RSUD Mojosari untuk dilakukan tes Swab.

“Rapit test di tempat ini merupakan upaya untuk mendeteksi secara dini, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut untuk melakukan isolasi,” pungkasnya.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :