Tabrak Pembatas Jalan Tol Gempol – Pasuruan, Mobil Gran Max Ringsek, 1 Korban Terluka

Kecelakan di jalan tol kembali terjadi di KM 789/A, Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max Nopol W 9202 NN menabrak pembatas jalan hingga ringsek.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, kecelakaan ini terjadi Selasa (25/2/2020) dini hari. Mobil pikap ini disopiri Moh Fiqi Husnan (24), warga Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

AKP Lamudji, Kanit 3 PJR Polda Jatim mengatakan, kecelakaan ini bermhla ketika mobil pikap Gran Max melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo melintasi Tol Gempas dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam.

Saat di TKP, KM 789 diduga pengemudi mengantuk dan kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak guardril chevron atau pagar pengaman.

“Kendaraannya mengalami ringsek di bagian depannya, dan pengendara atas nama Moh Fiqi Husnan mengalami luka,” ungkap AKP Lamudji, Selasa (25/02/2020)

Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke RSUD terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan kendaraan pikap yang ringsek langsung dievakuasi dengan cara diderek agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan Tol.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :