Modus Boneka, Pelajar di Jombang Setubuhi Kekasihnya, Lalu Diringkus

Foto : Faktualnews.co

Seorang pelajar di Jombang terpaksa diamankan Polisi karena telah merayu seorang ABG hingga disetubuhi.hal ini karena orang tua korban tak terima, kemudian pemuda tersebut dilaporkan ke polisi.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelajar tersebut berinisial AF (16) asal Kecamatan Megaluh, Jombang. Pelaku dilaporkan pada 30 Januari 2020 dan akhirnya diringkus Polisi pada bulan pebruari ini.

Pelaku AF disangka telah memaksa APG (16) gadis belia yang juga kekasihnya. Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Agustus 2019 lalu. Aksi persetubuan ini mencuat setelah kemesraan keduanya dinggah di media sosial hingga orang tuanya tak terima.

AKBP Boby P Tambunan, Kapolres Jombang mengatakan, aksi persetubuhan ini bermula saat kedua pelajar dibawah umur ini berkenalan melalui media sosial pada pertengahan tahun lalu.

Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu langsung, hingga akhirnya mereka berpacaran, bahkan pelaku sempat memberikan hadiah berupa dua boneka beruang berukuran besar.

Kata Kapolres, sekitar bulan Agustus 2019, pelaku AF mengajak korban jalan-jalan di alun-alun Jombang, lalu mengajak korban ke rumahnya di wilayah Megaluh yang saat itu sedang sepi.

Saat itulah, timbulah niat jahat AF untuk mengajak kekasihnya itu melakukan hubungan intim. Meski korban sempat menolak, namun akhirnya korban tak mampu berontak dan melayaninya.

Hingga akhirnya, foto keduanya diunggah di media sosial dan orang tyanya tidak terima lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku AF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancamannya 15 tahun penjara.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :