Polda Jatim Sita 2 Toyota Alphard Dari Keluarga Cendana, Bonus Investasi MeMiles

Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) usai menjalani pemeriksaan. Foto : Antara

Usai diperiksa sekitar lima jam di Mapolda Jawa Timur pada Rabu kemarin (22/1/2020), Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit cucu Soeharto mantan Presiden mengaku dirinya jadi anggota atau member dalam investasi bodong MeMiles.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, Ari telah mengaku jika pihak keluarga tidak mau kasus yang menyeret nama Cendana ini berlarut-larut. Sehingga pihaknya merasa perlu memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik.

Ari mengaku, pihaknya memberikan kesaksian kepada penyidik, bahwa dia sebagai member. “Saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian. Iya sebagai member,” katanya, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, pihak keluarga juga menginginkan agar tidak berlarut-larut. “Ya pihak keluarga menginginkan ini cepat selesai,” ujarnya.

Dia juga mengakui, anggota keluarga Cendana mendapat reward dari PT Kam and Kam selaku perusahaan yang menaungi MeMiles berupa dua unit mobil Alphard. “Ada dua mobil dan sudah kami serahkan ke polisi,” terangnya.

Secara terpisah, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, Ari Sigit dicecar 39 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam investasi beromzet Rp 761 miliar itu.

Untuk dua mobil yang dimaksud Ari bukan dihadiahkan kepadanya, melainkan dihadiahkan kepada anggota keluarga cendana lainnya. Yakni Frederica Francisca Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati.
“Dua jenis mobil jenis Alphard dari pihak keluarga yakni istri dan mertua,” paparnya.

Kata Trunoyudo, Ari sudah menjadi anggota MeMiles  selama dua bulan dan sudah top up beberapa kali.

Sekedar informasi, kasus ivestasi bodong MeMiles  dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (tim/spo)

 

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :