Main-Main dengan Narkoba, Pemandu Lagu Cantik asal Mojokerto Diringkus Polisi

Seorang wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu alias purel di Mojokerto ditangkap Polisi. Wanita itu diketahui bernama Tri Yunita, asal Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, penangkapan Tri Yunita ini terkait pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Dodi Wijang Prasetyo,29, warga asal Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang ditangkap Polsek Wringinanom Gresik.

Tersangka Dodi mengaku kalau dirinya juga menjual narkoba ke Tri Yunita, hingga akhirnya, wanita Cantik bertato di lengan kanannya ini ditangkap di rumahnya, Rabu(15/01) pukul 13.30 WiB dengan barang bukti sabu seberat 0,34 gram.

AKP Faref Yusuf, Kapolsek Wringinanom mengatakan, saat diinterogasi, pihaknya masih terus mengembangkan kasus narkoba dengan tersangka Dodi asal Jombang.

“Tersangka mengaku baru pertama kali berurusan dengan narkoba atas ajakan temannya, Namun akan kami kembangkan,” ungkapnya.

Sementara Aiptu Dwi Rahmanto, Kanit Reskrim Polsek Wringinanom mengatakan, untuk sementara dari pengembangan kasus ini baru satu tersangka yang diamankan. “Satu pengguna narkoba warga Juritan, Mojokerto berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Baca Juga :
Tabrakan ADU MONCONG.. Xenia Vs Truk Kontainer di Jombang, 3 Tewas 4 Luka-Luka

Dwi menduga, setelah memangkap Tri Yunita, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama baru penerima narkoba dari tersangka Dodi.

Akibat perbuatannya, Dodi dan Tri Yunita dijebloskan di sel tanaman dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Kitab UU RI no 35 tahun 2008 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :