Kepergok Curi Motor di Malang, Pria Asal Bangkalan Ini Rayakan Lebaran di Penjara

Tersangka saat diamankan di kantor polisi dengan wajah penuh luka karena dihajar warga/Foto: Istimewa


Malang – M Irfan (27) warga desa Socah, kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, harus merasakan lebaran di tahanan.

Sebab, Sabtu (23/5/2020), dia kepergok hendak mencuri motor di perumahan Karanglo Indah, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, kota Malang.

Bahkan dia juga harus merasakan bogem mentah dari warga yang menangkapnya.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo mengatakan saat itu korban, Widyo Prasetyo (52) memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario nopol N 4430 AAS di teras rumah.

“Kemudian korban masuk ke dalam rumah. Melihat kesempatan itu, pelaku ingin mengambil motor korban,” ujarnya, Minggu (24/5/2020).

Pelaku kemudian membuka pintu pagar rumah korban. Setelah kondisi sekitar dirasa aman, pelaku langsung menuju ke sepeda motor korban.

“Ternyata aksinya itu dipergoki oleh korban. Dan akhirnya korban bersama warga sekitar langsung menangkap pelaku,” tambahnya.

Pelaku pun sempat merasakan bogem mentah dari warga yang jengkel akibat perbuatan pelaku.

Tak berselang lama, petugas kepolisian dari Polsek Blimbing datang untuk mengamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku, kami amankan dua barang bukti yang digunakan untuk menjebol rumah kunci kontak sepeda motor. Yaitu satu buah kunci T dan satu obeng,” tambahnya.

Kini pihaknya masih membawa pelaku ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat luka luka yang diakibatkan oleh pukulan dari massa.

“Sementara untuk kasusnya, kami masih terus lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/24/pencuri-motor-di-malang-idul-fitri-di-tahanan-setelah-tertangkap-dan-babak-belur-dihakimi-warga

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :