TNI-Polri dan ASN Eselon III ke Bawah Tetap Dapat THR

Sumber: kompas.com


Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa aparatur sipil negara eselon III ke bawah akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) untuk tahun ini.

“Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Meski demikian, THR yang diberikan tahun ini hanya setara dengan gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara itu, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.

“Tidak dari tunjangan kinerjanya,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pensiunan akan tetap mendapatkan THR.

“Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga,” tutur dia.

Namun, THR tak akan diberikan kepada ASN eselon I dan II.

THR juga tak diberikan kepada pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, dan pejabat negara lain.

Hal ini karena pemerintah mengalokasikan sebagian anggaran THR untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

“Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden,” ucap Sri Mulyani.

Sumber : kompas.com

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :