Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Dosen Senior di Surabaya Diringkus Polisi

Seorang Dosen di salah satu Perguruan Tinggi (PTS) di Surabaya diringkus polisi, karena diduga memiliki dan memakai narkoba.

Informasi yang dihimpun suarajawaimur.com, dosen yang ditangkap polisi itu adalah Nono Supriyadi alias NS (52) Dia ternyata sudah diintai oleh pihak kepolisian sejak beberaoa waktu.

AKBP Memo Adrian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, petugas menangkap NS karena kedapatan membawa narkoba.  “Benar setelah diintai dan mobil dosen NS ini melintas di sekitar rumah yang berada di Semolowaru. Petugas pun menyergap NS kedapatan membawa narkoba yang diduga sabu,” ujarnya, Minggu (19/1/2020).

Sementara itu informasi yang dihimpun, NS diduga salah satu dosen mata kuliah Matematika di Untag Surabaya, Dia ditangkap di pinggir Jalan Semolowaru, Selasa malam lalu (14/1/2020), karena kedapatan menyimpan satu poket narkotika jenis sabu didalam mobilnya. “Menurut laporan masyarakat, ada orang yang diduga menggunakan narkoba di sekitaran jalan Semolowaru,” terangnya.

Sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang sering dikunjungi oleh pelaku. Hingga akhirnya polisi menyergap NS di mobil, saat melintas disekitar tempat tinggalnya.

Meski sempat berkilah dan menolak diperiksa, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dan ternyata benar ada sabu.

Dihadapan penyidik, NS mengaku memperoleh barang itu dari seorang perempuan yang merupakan istri dari sahabat NS. Selain itu, transaksi sabu yang dibeli seharga Rp 400 ribu itu dilakukan dikawasan Pucang.

Menurut AKBP Memo, dari keterangan pelaku, petugas kepolisian juga masih memburu seorang perempuan. (tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :