Ngintip Modus Investasi Bodong MeMiles, Dibongkar Polda Jatim, Top Up Rp 5 Juta Dapat Mobil

Investasi bodong melalui aplikasi MeMiles sudah divonis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi ilegal. Polda Jatim juga sudah membongkar investasi beromset hampir Rp 1 Triliun tersebut.

Bahkan, Polda Jatim juga akan memanggil 4 selebritis yang menjadi mamber MeMiles. Aplikasi yang sudah diikuti ratusan ribu member tersebut.

Apa itu Aplikasi MeMiles ?

MeMiles merupakan aplikasi yang bisa didownload lewat Andriod/PlayStore. Aplikasi ini dibuat oleh PT Kam and Kam.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, aplikasi ini sudah beroperasi selama 8 bulan. “Mereka memiliki 264 ribu member, dengan nilai omset hampir 750 miliar,” ungkapnya.

Seperti apa Modus Aplikasi MeMiles ?

Seperti aplikasi lainnya, setelah didownload di HP, pendaftar harus memasukkan identitas diri dan menyetor atau top up sesuai dengan keinginanny. Minimal Rp 50 ribu, Namun dalam praktiknya ada yang top up hingga Rp 200 juta.

Besaran top up uang itulah, MeMiles akan memberikan bonus yang fantastis. Seperti mobil, motor dan barang elektronik lainnya. Bonusnya pun melebihi besaran uang yang disetor.

“Misalnya, member top up Rp 400 ribu bisa mendapatkan HP, top up Rp 5 juta bisa dapat mobil, ada juga bonus umrah,” tambahnya.

Namun, untuk mendapatkan bonus tersebut, member harus memenuhi syarat yakni mendapatkan mamber untuk jadi downline yang cukup banyak. Selanjutnya akan member akan mendapat poin yang akan dikonversikan untuk mendapat bonus.

Lalu dikemanakan uang dari nasabah itu ?

Dalam aplikasi MeMiles disebutkan kalau PT Kam and Kam bergerak dalam bidang periklanan online. Namun, polisi tidak yakin dan mengendus aroma penipuan. HINGGA akhirnya, pimpinan PT Kam and Kam dibekuk.

Ada dua orang yang diringkus dengan BB sebesar Rp 120 miliar. Diantaranya uang tunai sebesar Rp 50 miliar. “Kami sudah melakukan penahanan dan menetapkan tersangka 2 orang berinisial KP dan FS. Ini salah satu direktur utama dan salah satu orang kepercayaannya,” tandas Kapolda Jatim.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :